Indeks

Rumah Adat Ute Resmi Diberkati, DPRD Nagekeo Dorong Pengakuan Masyarakat Adat

Reporter : Rian Nulangi Editor: Tim

Ia juga meminta para pemangku adat tidak hanya menjaga tradisi, tetapi mampu mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, pengembangan kerajinan, tenun, kuliner tradisional, hingga pariwisata berbasis budaya.

Menurutnya, sistem gotong royong yang hidup dalam masyarakat adat harus terus dipertahankan sebagai kekuatan ekonomi komunitas, sekaligus membuka peluang investasi yang tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.

Administrasi Adat Harus Lengkap

Elias Cima menegaskan, seluruh komunitas adat di Kabupaten Nagekeo harus mulai melengkapi administrasi kelembagaan adat sebagai syarat penting dalam proses pengakuan masyarakat hukum adat.
Administrasi tersebut meliputi data komunitas adat, wilayah adat, silsilah, aturan adat, hingga struktur kelembagaan adat yang masih aktif dan diakui masyarakat.

“Kalau administrasi dan struktur adat lengkap, pemerintah daerah akan lebih mudah memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada masyarakat adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPRD Kabupaten Nagekeo saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Nagekeo yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai prioritas legislasi daerah.

Karena itu, ia berharap seluruh komunitas adat segera menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses penetapan masyarakat hukum adat dapat berjalan lebih cepat serta memberikan kepastian hukum terhadap wilayah, budaya, dan hak-hak masyarakat adat.

Tegaskan Kewibawaan Hukum Adat

Usai misa pemberkatan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pembangunan rumah adat, pembahasan program kerja ke depan, serta pembacaan dan penegasan kembali batas-batas wilayah masyarakat adat Ute oleh Elias Phio.

Dalam kesempatan tersebut, Elias Phio selaku Ine Tana Ame Watu wilayah Ute Tana Jea menegaskan bahwa setiap tokoh adat harus menjadi teladan bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada yang merasa paling besar kalau tidak bisa menjadi contoh. Semua suku di wilayah Ute harus menghormati dan menjaga adat serta budaya yang diwariskan para leluhur,” katanya.

Ia mengaku masih sering menerima laporan mengenai berbagai persoalan yang terjadi di wilayah adat Ute. Karena itu, ia meminta Dominikus Dodo selaku Ine Peo Ame Laka agar mengambil sikap tegas sesuai hukum adat terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan adat.

“Sanksi adat harus ditegakkan agar masyarakat kembali menghormati hukum adat yang sesungguhnya dan menjaga persatuan masyarakat Ute,” tegas Elias Phio. Rian Nulangi

Exit mobile version