(SUMBA BARAT-MenitNusantara.com) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Melalui rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Sumba Barat, Kementerian HAM mendorong Pulau Sumba menjadi pilot project nasional dalam pencegahan dan penanganan kedua kejahatan tersebut.
Rapat koordinasi dipimpin Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, serta Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali. Kegiatan ini juga dihadiri UPTD PPA Provinsi NTT, UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat, mitra pencegahan TPPO dan TPKS, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM, Martinus Gabriel Goa, bersama Tim Teknis Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM, Taufiqurrahman dan Felicia Yunike, serta Tim Teknis Direktorat Kepatuhan Instansi Pemerintah, Irma Malinda Suhartono.
Rapat membahas penguatan koordinasi antarinstansi dalam pencegahan dan penanganan TPPO maupun TPKS melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia. Fokus pembahasan meliputi peningkatan edukasi masyarakat, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, optimalisasi layanan perlindungan korban, serta peningkatan peran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa TPPO dan TPKS merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama seluruh elemen.
“Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen memperkuat koordinasi melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia agar perlindungan terhadap korban semakin optimal,” tegas Munafrizal.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, menyatakan Polda NTT terus memperkuat Program Zero TPPO melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum yang tegas, serta kolaborasi lintas sektor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
