(ENDE-MenitNusantara.com) Semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tidak hanya dirayakan dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian kepada masyarakat. Hal itulah yang ditunjukkan Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., yang memimpin langsung kegiatan anjangsana dan bakti sosial kepada purnawirawan, warakawuri Polri, serta kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Ende, Senin (22/6/2026).
Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ende beserta pengurus dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Ende, Kapolres mengunjungi sejumlah purnawirawan dan warakawuri Polri sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka kepada institusi Kepolisian.
Sejak pagi hari, rombongan menyambangi kediaman para purnawirawan dan warakawuri di wilayah Kota Ende. Kehadiran Kapolres dan jajaran disambut penuh haru dan sukacita. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Kapolres menyerahkan bingkisan tali asih sekaligus berbincang langsung dengan para senior Polri yang telah mengabdikan hidupnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut AKBP Yudhi Franata, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat kepada para purnawirawan serta keluarga besar Polri yang telah memberikan dedikasi terbaik selama bertugas.
“Kegiatan anjangsana ini merupakan wujud nyata penghormatan dan kepedulian keluarga besar Polri kepada para purnawirawan dan warakawuri. Pengabdian mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan institusi Polri hingga saat ini. Kami ingin terus menjaga silaturahmi dan ikatan kekeluargaan yang telah terjalin,” ungkap Kapolres Ende.
Ia menambahkan, nilai-nilai loyalitas, dedikasi, dan pengabdian yang diwariskan para senior Polri menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai melaksanakan anjangsana, rombongan melanjutkan kegiatan sosial dengan mengunjungi Kelompok Disabilitas DONATIR di KM 5, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
