Indeks

Logika Dinding Tembok dan Dialog Formalistik : Mengapa Nalar dan Nurani Bukan Sekedar Kosmetik Kebijakan

Pengalihan Kelalaian Negara Jadi Ketidakpatuhan Rakyat

Pada alinea keenam, Kakanda Maxi Mari mencoba melemparkan sebuah pertanyaan yang saya menilai amat provokatif: Apakah toleransi berlebihan terhadap pelanggaran aturan menggerus kepastian hukum itu sendiri? Sebuah pertanyaan yang nampak menjaga marwah hukum, namun sebenarnya mengandung cacat logika sosiologis yang mendalam. Mari kita luruskan nalar hukum ini agar tidak menjadi alat untuk menyudutkan rakyat kecil:

Pembiaran Negara Bukanlah Toleransi, Melainkan Kegagalan Administratif

Menggunakan istilah “toleransi berlebihan” untuk menutupi pembiaran selama 15 tahun adalah sebuah eufemisme yang menyesatkan. Dalam Hukum Administrasi Negara, jika otoritas diam selama belasan tahun sementara rakyat membangun kehidupan di sana, itu bukanlah “toleransi”, melainkan Persetujuan Diam-diam (Tacit Approval). Kepastian hukum justru digerus ketika pemerintah tiba-tiba membatalkan “persetujuan” yang sudah berjalan 15 tahun tanpa kompensasi moral dan ekonomi yang setara. Siapa yang merusak kepastian hukum? Bukan pedagang yang mencari makan, tapi pemerintah yang inkonsisten dalam menegakkan aturan sejak awal.

Ketidakpatuhan atau Ketiadaan Ruang Alternatif? Kakanda Maxi menyebut adanya “ketidakpatuhan yang berlarut-larut”. Kepatuhan hanya bisa lahir jika ada sistem yang memungkinkan rakyat untuk patuh tanpa harus mati kelaparan. Selama 15 tahun, apakah pemerintah pernah menawarkan zonasi yang legal dan strategis bagi mereka? Jika pilihannya adalah “melanggar sempadan untuk makan” atau “patuh aturan tapi mati kelaparan”, maka rakyat akan selalu memilih hidup. Menyebut ini sebagai “ketidakpatuhan” tanpa melihat absennya negara dalam menyediakan ruang ekonomi adalah sebuah arogansi teknokrasi.

Paradoks Kepastian Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Jika Kakanda Maxi khawatir tentang “tergerusnya kepastian hukum”, mari kita bicara tentang konsistensi. Mengapa kepastian hukum hanya diributkan saat berhadapan dengan pedagang kaki lima di Ndao? Bagaimana dengan izin-izin bangunan besar, hotel, atau perumahan mewah di pesisir lain yang juga menabrak aturan sempadan pantai namun tetap aman karena “administrasinya rapi”? Kepastian hukum sejati tidak mengenal kasta. Jika hanya rakyat kecil yang disasar dengan dalih “menjaga aturan”, maka yang sedang ditegakkan bukanlah Hukum, melainkan Kekuasaan yang Berkedok Hukum.

Hukum untuk Manusia, Bukan Sebaliknya

Kepastian hukum tidak berdiri di ruang hampa; ia harus mengabdi pada keadilan. Mengorbankan hak hidup 100 jiwa demi sebuah “kepastian teks” di atas kertas adalah sebuah tragedi kemanusiaan. Hukum yang menggerus kemanusiaan adalah hukum yang sakit. Kepastian hukum seharusnya menjamin bahwa rakyat yang sudah bekerja keras selama belasan tahun tidak akan diusir begitu saja oleh ego sesaat penguasa.

Cacat Logika Keadilan

Pada alinea kedelapan, Kakanda Maxi Mari melemparkan peringatan yang nampak heroik: Jangan sampai upaya melindungi hak sekelompok orang (pedagang Ndao) menjadi pintu gerbang bagi anarki hukum yang merugikan banyak orang di masa depan. Kalimat ini cantik secara sastra, namun cacat secara logika keadilan. Mari kita bedah mengapa narasi “Anarki Hukum” ini adalah sebuah sesat pikir (logical fallacy):

Membela Hak Rakyat Bukanlah Anarki, Itu adalah Kontrol Sosial. Menyebut pembelaan terhadap hak ekonomi rakyat sebagai “pintu gerbang anarki” adalah bentuk penghinaan terhadap nalar demokrasi. Anarki hukum justru terjadi ketika pemerintah boleh melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (seperti asas kepastian hukum dan proporsionalitas) tanpa ada yang mengkritik. Justru dengan mempertahankan hak pedagang Ndao yang sudah 15 tahun di sana, kita sedang menyelamatkan hukum dari tindakan sewenang-wenang penguasa.

Jika hari ini pemerintah bisa mengusir pedagang Ndao hanya dengan modal teks regulasi yang kaku, maka besok siapa pun—termasuk “banyak orang” yang disebut Kakanda Maxi—bisa menjadi korban berikutnya.

“Banyak Orang” yang Mana? (Abstraksi yang Menyesatkan) Kakanda Maxi menggunakan istilah “banyak orang” untuk melegitimasi penggusuran sekelompok kecil orang. Siapakah “banyak orang” yang dirugikan oleh keberadaan pedagang di Ndao? Apakah pejalan kaki yang kehilangan trotoar sesaat, ataukah para elit yang mata estetikanya terganggu? Mari kita bandingkan: Mana yang lebih merugikan “banyak orang”—pantai yang sedikit kurang rapi tapi menghidupkan ekonomi mikro senilai Rp2,4 Miliar per tahun, atau pantai yang bersih tapi menciptakan pengangguran baru dan beban bansos bagi daerah? Jangan gunakan diksi “banyak orang” untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola ruang secara inklusif.

Anarki Sejati Adalah Ketidakadilan yang Dilegalkan Anarki hukum yang sesungguhnya bukan terjadi saat rakyat menuntut haknya, melainkan saat hukum digunakan secara tebang pilih. Jika Kakanda Maxi takut akan anarki, mengapa ia tidak bersuara lantang terhadap bangunan-bangunan besar yang melanggar sempadan pantai di titik lain? Ketika hukum hanya tajam pada rombong kayu dan tumpul pada tembok beton, itulah Anarki Hukum yang Nyata. Di sana terjadi penggerusan wibawa hukum karena rakyat melihat bahwa keadilan bisa dibeli dengan administrasi yang rapi, sementara kemiskinan dihukum dengan pengusiran.

Solusi Inklusif adalah Obat Anarki

Membela pedagang Ndao tidak berarti mendukung pelanggaran aturan selamanya.

Solusi yang kita tawarkan adalah Penataan Terpadu (On-Site Upgrade). Ini justru memperkuat hukum karena mengubah status dari “ilegal” menjadi “teratur dan legal”. Inilah cara menutup pintu anarki: dengan merangkul rakyat masuk ke dalam sistem, bukan dengan membuang mereka ke luar sistem yang hanya akan melahirkan dendam sosial di masa depan.

Mitigasi atau Eksekusi : Menyelamatkan Dengan Cara Memiskinkan

Pada alinea ke-10 dan ke-11, Kakanda Maxi menggunakan tameng “Mandat Negara” untuk membungkus rencana penertiban Ndao sebagai upaya luhur mitigasi bencana. Ia berargumen bahwa penertiban adalah pencegahan agar tidak terjadi kerugian besar di masa depan. Narasi ini nampak heroik, namun ia mengandung Cacat Empati dan Kesesatan Berpikir Teknokrasi yang sangat nyata.

Mitigasi Bukan Berarti Mengosongkan, Tapi Mengamankan Jika mandat negara adalah melindungi hak hidup, mengapa solusinya selalu “pengusiran”? Mandat mitigasi yang cerdas adalah Adaptasi Infrastruktur, bukan Eliminasi Sosial. Jika kawasan Ndao dianggap rawan bencana, negara yang bertanggung jawab seharusnya membangun seawall (tanggul pantai) yang estetik, menyediakan sistem peringatan dini, atau merancang lapak-lapak pedagang yang tahan bencana (disaster-resilient architecture). Menggusur mereka dengan alasan “menyelamatkan nyawa” tanpa memberi kepastian ekonomi adalah tindakan menyelamatkan rakyat dari tsunami, tapi membiarkan mereka mati kelaparan. Mana yang lebih mendesak bagi rakyat saat ini?

Bencana Ekonomi: Bahaya Nyata yang Sedang Berlangsung Kakanda Maxi bicara soal “kerugian besar ketika bencana terjadi” (masa depan yang belum tentu). Namun, ia buta terhadap Bencana Ekonomi yang pasti terjadi besok pagi jika pedagang diusir. Kehilangan pendapatan harian, hilangnya biaya sekolah anak, dan hancurnya modal usaha adalah Bencana Nyata yang diciptakan oleh kebijakan pemerintah hari ini. Mandat negara untuk “melindungi harta benda warga negara” (sesuai kutipan Kakanda Maxi) justru sedang dilanggar oleh pemerintah sendiri saat mereka meratakan lapak yang dibangun dari keringat rakyat selama 15 tahun. Mengapa negara lebih takut pada bayang-bayang bencana alam daripada kenyataan bencana kemiskinan yang mereka buat sendiri?

Standar Ganda Mitigasi: Di Mana Keadilan Spasialnya? Jika mandat negara adalah perlindungan warga di area rawan bencana, mengapa hanya Ndao yang ditertibkan?

Sepanjang pesisir Ende, ada banyak bangunan beton, hotel, dan usaha besar yang berdiri di atas zona yang secara geografis sama rawan bencananya dengan Ndao. Mengapa “mandat negara” ini tidak menyentuh mereka? Jika pemerintah konsisten pada mitigasi, mereka harus berani meratakan seluruh bangunan yang melanggar sempadan tanpa pandang bulu. Selama penertiban hanya menyasar rakyat kecil, maka narasi “mitigasi” hanyalah eufemisme dari pengusiran kelas sosial bawah.

Mitigasi Tanpa Data Adalah Spekulasi

Mandat negara harus berbasis pada Prinsip Akuntabilitas. Kita menantang pemerintah: Tunjukkan peta zonasi risiko bencana yang paling mutakhir dan detail untuk Ndao. Jika pemerintah tidak bisa menunjukkan bahwa rombong kayu pedagang adalah faktor yang memperparah risiko bencana, maka alasan mitigasi tersebut hanyalah spekulasi administratif untuk melegitimasi penertiban yang tidak punya landasan ilmiah.

Melawan “Kasih Sayang” yang Menindas

Kepada Kakanda Maxi Mari, kita perlu tegaskan: Mandat negara untuk melindungi nyawa tidak boleh dijalankan dengan cara menghancurkan kehidupan. Jika pemerintah benar-benar ingin menjalankan mandat mitigasi, lakukanlah penataan di tempat (on-site development) dengan standar keamanan yang lebih baik. Berikan mereka pelatihan siaga bencana, bukan surat pengosongan lahan. Jangan gunakan kekuasaan negara untuk “menyelamatkan” rakyat dengan cara mencabut satu-satunya alat mereka untuk bertahan hidup. Sebab, bagi rakyat kecil di Ndao, penggusuran tanpa solusi adalah bencana yang jauh lebih mengerikan daripada ombak laut Sawu. (Kepada Kakanda Maxi Mari, saya kira spiritualitas PMKRI kita tetap menyala seperti Matahari yang tak lekang untuk bersinar) Salam Fraternitas

Exit mobile version