Ia juga menambahkan bahwa turnamen ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Polri dalam memperkuat kemitraan yang harmonis dengan masyarakat.
Sementara itu, Iptu I Gede Wisna menegaskan bahwa turnamen tersebut juga mengusung misi sosial yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Melalui turnamen ini kami berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana positif bagi para pemain muda untuk mengasah kemampuan, membangun mental bertanding, serta memperkuat kekompakan tim,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk hadir memberikan dukungan kepada tim favorit mereka dan bersama-sama meramaikan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Apresiasi terhadap penyelenggaraan turnamen juga datang dari Manager Official Britama FC Ende, Nyoman. Menurutnya, turnamen ini menjadi wadah kolaborasi yang positif antara kepolisian dan masyarakat.
“Turnamen futsal terbuka dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini sangat baik karena mampu menghadirkan kolaborasi positif antara Polres Ende dan masyarakat. Semoga seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas dan memperkuat rasa persaudaraan,” ujarnya.
Tanda dimulainya Turnamen Futsal Kapolres Ende Cup 2026 ditandai dengan pertandingan pembuka antara ASBEL Nagekeo melawan Brotherhood. Atmosfer pertandingan berlangsung meriah dengan dukungan sekitar 100 penonton yang memadati tribun dan memberikan semangat kepada kedua tim.
Turnamen ini diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan sukses, sekaligus menjadi ajang hiburan masyarakat serta wadah pembinaan bakat bagi para pecinta futsal di Kabupaten Ende dan sekitarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
