Menerima laporan terkait gangguan kamtibmas tersebut, Tim URC Resmob BURHAN Satreskrim Polres Ende yang dipimpin Kanit Buser Aipda Arnoldus Ato Bogo segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku guna mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial ADC telah diamankan oleh Tim URC Resmob BURHAN terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi pesta syukuran. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Yudhi Franata menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Ende masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami motif kejadian. Selain itu, polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolres Ende turut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan selama mengikuti kegiatan atau acara keramaian serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
