Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Ende juga mulai mengimplementasikan SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik yang terintegrasi. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap berbagai inovasi digital yang terus dikembangkan pemerintah daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman dan dukungan bersama dalam menyukseskan implementasi program-program berbasis digital di Kabupaten Ende.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende berharap transformasi digital tidak hanya menjadi bagian dari modernisasi birokrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas. (Humas Sekwan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
