Indeks

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

(Jakarta-MenitNusantara) 4 Juni 2026 – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah melalui pemberian diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah tahun 2026. Masyarakat dapat menikmati potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan oleh PELNI.

Diskon tarif tiket kapal PELNI berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi laut yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa program diskon ini merupakan bentuk dukungan PELNI terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah selama periode libur sekolah.

“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan PELNI,” ujar Ditto.

Ditto menambahkan bahwa program ini diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan di seluruh Indonesia yang menggunakan layanan kapal penumpang PELNI selama periode libur sekolah.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” tambah Ditto.

Ditto mengingatkan bahwa diskon tarif tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum periode program berlangsung tidak dapat dilakukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.

“Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” pungkas Ditto.

Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Cabang Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, menyambut baik program diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah ini. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarpulau dengan biaya yang lebih terjangkau.

Exit mobile version