“Saya terimakasih kepada teman teman mahasiswa yang ikut serta dalam penegakan hukum di Kabupaten Ende. Tentunya bukti awal ini kami akan telusuri dan kami akan tidak lanjut.
Lebih lanjut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi dan ketika ada bukti bukti akan di naikan ke tahap penyelidikan.
Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erlan Le’u dalam keterangan kepada sejumlah awak media setelah menyerahkan dokumen kepada Kasi Intel Kejakasaan Negeri Ende mengatakan bahwa pihakanya berharap kepada kepada Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
