(Ende-MenitNusantara.Com) Dalam upaya memperkuat soliditas internal sekaligus menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maurole, Kapolres Ende Yudhi Franata melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Maurole, Jumat (22/5/2026) siang.
Kapolres Ende yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ende Ny. Yuke Yudhi Franata bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres Ende disambut hangat dengan tradisi pengalungan selendang khas oleh Kapolsek Maurole Iptu Syaiban bersama Ketua Bhayangkari Ranting Maurole.
Kunjungan kerja tersebut tidak hanya menjadi ajang tatap muka internal bersama personel Polsek Maurole, tetapi juga menjadi ruang dialog strategis bersama unsur Forkopimcam dari tiga kecamatan yakni Maurole, Kotabaru, dan Detukeli. Hadir pula unsur TNI, para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga manajemen PLTU Ropa.
Dalam arahannya kepada personel Polsek Maurole, Kapolres Ende menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Ia meminta seluruh anggota Polri agar senantiasa merefleksikan rasa syukur melalui pengabdian yang tulus.
“Kedepannya, saya harapkan seluruh anggota tetap disiplin dalam pelaksanaan tugas. Layani masyarakat dengan tulus dan hindari segala bentuk tindakan yang melanggar disiplin maupun kode etik Polri,” tegas AKBP Yudhi Franata.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kamtibmas melalui penguatan Patroli Presisi serta pemantauan situasi wilayah secara intensif.
Di waktu yang sama, Ketua Bhayangkari Cabang Ende Ny. Yuke Yudhi Franata menggelar pertemuan bersama pengurus dan anggota Bhayangkari Ranting Maurole guna memberikan motivasi serta dukungan moril dalam mendampingi tugas suami sebagai anggota Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
