Selain sulit diperoleh, kualitas air yang dikonsumsi warga juga menjadi perhatian. Air yang tersedia mengandung kapur cukup tinggi, berwarna keruh, dan tidak jernih sehingga warga berharap pemerintah dapat membangun jaringan air bersih sekaligus menyediakan alat penyaring air.
“Kami hanya berharap ada solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih. Air adalah kebutuhan pokok yang sangat menentukan kualitas hidup kami,” tutur salah seorang warga.
Di tengah keterbatasan tersebut, masyarakat Kampung Geo Ola mendapat bantuan tandon penampung air dari Yayasan PLAN International Indonesia PIA Nagekeo. Bantuan tersebut disambut penuh syukur karena dapat dimanfaatkan untuk menampung air hujan saat musim penghujan tiba.
Tokoh masyarakat, Lorensius Lawi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan PLAN International Indonesia PIA Nagekeo atas kepeduliannya terhadap warga Kampung Geo Ola.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan PLAN International Indonesia PIA Nagekeo atas bantuan tandon air ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami karena bisa digunakan untuk menampung air hujan saat musim hujan tiba. Kami sangat membutuhkannya,” ujarnya.
Meski demikian, Lorensius berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat yang selama ini hidup tanpa akses air bersih yang memadai.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret dengan membangun sistem penyediaan air bersih yang layak. Mereka menilai akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi demi meningkatkan kesehatan, kebersihan, dan kesejahteraan warga di Kampung Geo Ola. (Rian Nulangi)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
