(JAKARTA-Menitnusantara.com) Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Angelius Wake Kako, menegaskan komitmen Komite II dalam mengawal pelaksanaan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan melalui laporan pelaksanaan tugas Komite II DPD RI pada Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam bidang pengawasan, Angelius Wake Kako yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI menjelaskan bahwa Komite II terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait implementasi Program Inpres Jalan Daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap daerah memperoleh dukungan dalam memperjuangkan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai tindak lanjut dari fungsi pengawasan tersebut, Komite II DPD RI memberikan surat dukungan kepada pemerintah daerah yang mengajukan usulan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah kepada kementerian teknis. Surat dukungan itu diharapkan dapat memperkuat usulan daerah sehingga pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
