(Nagekeo-MenitNusantara) Wakil Bupati Kabupaten Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muda Sada secara simbolis menyerahkan bantuan Alsintan yang merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI, Ahmad Yohan kepada tiga kelompok tani yang berlangsung di halaman Kantor Desa Nangadhero Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Rabu, 23/4/2025).
Bantuan Alsintan berupa 2 unit Traktor roda dua (TR 2) masing masing kepada Kelompok Tani Efata (Desa Nangadhero) dan Kelompok Tani Moreng Mose VI (Desa Tonggurambang) dan 1 unit Traktor Roda Empat (TR 4) diberikan kepada Kelompok Tani Nesi Sie II Desa Nangadhero.
Acara didahului dengan pembacaan berita acara dan penandatanganan dilanjutkan penyerahan secara simbolis berupa 1 buah kunci TR 4 dan Dua buah Engkol TR 2 dari Wakil Bupati Nagekeo kepada masing masing Ketua Kelompok.
Bantuan Alsintan ini merupakan
aspirasi dari Anggota DPR-RI Ahmad Yohan, M.Si yang juga adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI. Bantuan aspirasi tersebut, sangat diapresiasi oleh Wakil Bupati Nagekeo mengingat bantuan alsintan tersebut diharapkan akan membantu masyarakat dalam meningkatkan produktifitas pertanian dalam upaya mendukung ketahanan pangan sebagaimana program pemerintah pusat.
Wabup Gonzalo berharap bantuan alsintan ini bisa dipergunakan dengan baik sebagaimana peruntukannya dan berharap bisa menghasilkan sesuatu yang baik pula. “Alsintan ini gunakan secara baik dan adil dipergunakan dalam kelompok, jangan ribut-ribut,” ujarnya.
Kepada anggota kelompok tani penerima bantuan Wakil Bupati Gonzalo menghimbau untuk menunjukan kinerja baik karena itu akan memberi efek positif terhadap kelompok lain. Mengingat efisiensi anggaran yang tidak sedikit jumlahnya itu, sehingga mempengaruhi kondisi keuangan daerah maka perlu ditingkatkan partisipasi aktif dan kerja-kerja gotong-royong.
“Tidak usah berkecil hati bagi kelompok yang belum dapat bantuan. Bagi teman teman yang menerima ini lakukan dengan kinerja baik, karena itu akan menjadi titik masuk bagi Pemerintah Pusat akan memberikan perhatian”. Jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
