(ENDE-Menitnusantara.com) Suasana Mapolsek Ende, Sabtu (4/7/2026), tampak berbeda dari biasanya. Puluhan anak sekolah dasar terlihat antusias membaca buku, mewarnai, menggambar, hingga mengikuti permainan edukatif bersama anggota kepolisian. Melalui program Polri Peduli Anak dan Peduli Literasi, Polsek Ende ingin menanamkan budaya membaca sejak dini sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Ende, Jalan Gatot Subroto KM 04, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, itu diikuti sekitar 15 siswa-siswi SD/MI dari berbagai sekolah di Kabupaten Ende. Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan literasi.
Kapolsek Ende, Ipda Heru Sutaban, mengatakan literasi merupakan bekal penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda. Karena itu, Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun generasi yang cerdas. Kami berharap kebiasaan membaca dapat tumbuh sejak dini sehingga anak-anak memiliki bekal menghadapi perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan humanis melalui kegiatan edukatif menjadi salah satu cara membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama. Kami ingin mereka mengenal polisi sebagai sahabat yang memberikan rasa aman, perlindungan, sekaligus motivasi untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
