(ENDE-Menitnusantara.com) Para pengusaha kapal yang melayani rute penyeberangan Ende–Pulau Ende meminta Pemerintah Kabupaten Ende untuk meninjau kembali tarif angkutan laut yang berlaku saat ini. Mereka menilai tarif yang ditetapkan sudah tidak lagi sebanding dengan tingginya biaya operasional yang harus ditanggung oleh pemilik kapal.
Salah satu pengusaha kapal, Adin, mengatakan bahwa tarif penyeberangan dari Ende menuju Pulau Ende saat ini hanya sebesar Rp15.000 per penumpang, termasuk biaya asuransi. Menurutnya, angka tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Sebagai pemilik kapal, kami berharap pemerintah daerah dapat menaikkan tarif penyeberangan. Tarif Rp15.000 per orang saat ini sangat rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional yang terus meningkat,” ujar Adin.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar, kebutuhan perawatan kapal, serta biaya operasional lainnya membuat para pengusaha kapal semakin kesulitan menjalankan usahanya.
“Kadang kami kewalahan untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun membeli bahan bakar. Karena itu kami berharap DPRD Kabupaten Ende dapat membantu menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah daerah,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
